Bikin Geleng-Geleng, Ternyata Ini Alasan Ribuan Honda CRF450L Terkena Recall

Galih Setiadi - Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:30 WIB
maxscycle.com
Ilustrasi Honda CRF450L.

MOTOR Plus-online.com - Kabar kurang sedap sedang mengenai nama motor penjelajah alam, yaitu Honda CRF450L.

Pasalnya, sebanyak 4.348 motor trail Honda CRF450L yang dipasarkan untuk Amerika Serikat akan ditarik dari pasaran.

NHTSA yang merupakan Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat telah menerbitkan regulasi tentang penarikan kuda besi Honda CRF450L yang dikeluarkan oleh American Honda Motor Company.

Hal yang menyebabkan CRF450L ini terkena recall adalah adanya kemungkinan masalah dengan klakson motor.

Baca Juga: Kenaikan Pajak BBN-KB, Harga All New Satria Naik Sampai Rp 500 Ribu, Honda CRF150L Aman!

Baca Juga: Dengan Power 55 HP, Honda CRF450R Lebih Enakan Buat Balapan Drag Nih

Dari hasil temuan di lapangan, pabrikan telah menemukan bahwa komponen yang digunakan untuk memasang klakson tidak memenuhi spesifikasi dan berpotensi mudah pecah.

Hal ini dapat menyebabkan klakson terlepas dan jatuh saat sedang berkendara, baik di jalan raya maupun di lintas alam.

Honda CRF450L ini adalah versi motor trail legal yang bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari maupun untuk off-road.

Jadi perlengkapan yang diperlukan juga serupa seperti motor yang digunakan harian, salah satunya adalah perlunya klakson.

 Baca Juga: Ingin Kredit Motor Honda CRF 150L, Ini Simulasinya Cicilanya Bro

Oleh sebab itu, saat diketahui bahwa klakson pada CRF450L ini mudah jatuh dan berpotensi hilang American Honda Motor Company langsung melakukan recall pada motor trail yang satu ini.

Honda akan memberitahu jaringan dealernya perihal recall besar-besaran ini, dan penarikan akan dimulai pada 2 Desember 2019.

Pemilik CRF450L yang memiliki permasalah serupa akan diundang untuk membuat perjanjian di dealer lokal mereka di mana klakson dan pemasangan klakson akan diganti gratis.

Wah, semoga cepat teratasi dan pemilik Honda CRF450L bisa kembali pada motor penjelajah alam itu.

Source : nhtsa.gov
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular