MOTOR Plus-online.com - Polri akan kembali menggelar Operasi Zebra 2019, tepatnya pada tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Operasi Zebra 2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan.
Pastinya penindakan tersebut akan mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Motor Valentino Rossi Terciduk Pakai Komponen Misterius di FP3 MotoGP Jepang 2019
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa.
Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya, Kamis (17/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR