Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2019 Telah Berakhir, Ini Pelanggaran Terbanyak di Tangerang
Namun ada tiga pelanggaran yang akan menjadi prioritas pada Operasi Zebra Jaya 2019.
Di antaranya adalah;
1. Pengendara motor yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
2. Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.
Jadi buat brother sekalian yang masih bandel melanggar peraturan lalu lintas, sebaiknya jangan dilakukan lagi deh.
Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Patuh 2019 Pemotor Tewas Memar-memar Setelah Berkelahi Dengan Polisi
Jangan lupa selalu menggunakan perlengkapan safety riding, membawa surat-surat, dan juga mentaati peraturan lalu lintas.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR