Setelah apel, mereka menuju kawasan pelabuhan dan langsung mengarah ke Pos 9 menggunakan motor trail Kawasaki KLX 250.
Baru saja keluar kawasan pelabuhan, polisi menemukan tiga pria dan tiga perempuan yang diduga sebagai pelaku pungutan liar atau pak ogah.
Saat ditangkap, salah seorang pak ogah berusaha membuang bendera di tangannya yang digunakan untuk mengarahkan truk yang melintas.
Polisi lantas menggeledah enam orang di titik itu. Namun tidak banyak barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Pilihan Knalpot Racing Kawasaki KLX 230, Termurah Mulai Rp 1,6 Juta
Mereka tampak hanya mengeluarkan uang yang nilainya tidak lebih dari Rp 15.000
"Baru keluar Pak, saya enggak pernah maksa-maksa kalau enggak dikasih," kata salah seorang yang diinterogasi polisi.
Polisi lalu memberi hukuman push-up untuk pria dan squat jump bagi perempuan.
Setelah melakukan hukuman tersebut, mereka dilepaskan petugas.
Baca Juga: Kawasaki KLX 230 SE dan Standar Selisih Harganya Rp 2 Jutaan, Apa Saja Bedanya?
Source | : | Kompas.com,Kawasaki Indonesia |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR