Murah Banget, Benelli Imperial 400 Hanya Rp 30 Juta, Berapa Bila Masuk Indonesia Pasca Aturan PPnBM 2019 Berlaku?

Firman Hadi - Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:50 WIB
india.benelli.com
Benelli Imperiale 400 resmi dijual di India

MOTOR Plus-Online.comPajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM memang tengah menjadi bahasan yang hangat.

Sejumlah motor gede pun bakal terkena imbas dari berlakunya pajak tersebut.

Mengacu pada PP Nomor 73 Tahun 2019, ternyata motor gede dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc masuk dalam kategori barang mewah.

Sebagai tambahan PP tersebut mulai berlaku pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Bikin Geger Para Pemilik Yamaha NMAX Mengaku Pajaknya di Atas Rp 600 ribu

Baca Juga: Razia Pajak Gabungan Polisi dan Pemda, Satpol PP Ajak Duel Pemotor

Lalu bagaimana dengan harga kendaraan motor gede yang bakal masuk ke Indonesia?

Masih dalam pasal yang sama, hal tersebut diatur dalam pasal 29 poin A, bahwa kendaraan roda dua dan tiga bakal kena PPnBM.

Jika motor gede seperti Benelli Imperial  400 masuk ke Indonesia dapat dipastikan juga bakal kena imbas PPnBM.

Pajak yang dikenakan untuk kendaraan motor gede tersebut adalah 60% dari harga asli menurut PP yang baru diresmikan.

Penulis : Firman Hadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular