MOTOR Plus-online.com - Dunia gempar akan kehadiran Kawasaki ZX-25R, alias Ninja 250 4 silinder.
Diluncurkan di Tokyo Motor Show 2019, motor ini menjawab keinginan bikers yang ingin motor 4 silinder dengan kapasitas mesin 250 cc.
Membuat banyak bikers di Indonesia, langsung gerak cepat mencari informasi kapan motor ini resmi dijual.
Bahkan beredar isu, kalau Kawasaki ZX-25R sudah bisa pre-oder, alias inden duluan biar motornya belum resmi dijual.
Baca Juga: Motornya Belum Dijual, Tapi Knalpot Racing Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Sudah Tersedia
Demi menghindari kesalahpahaman serta efek negatif lainnya, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) buka suara.
Melalui akun Instagram resminya, PT KMI membuat surat terbuka soal pre order Kawasaki ZX-25R.
Surat resmi ini ditandatangani oleh Michael C. Tanadhi selaku Head Sales dan Promotion PT KMI, dan Kentaro Takeshita, Div. Head Marketing PT KMI.
Isi dari surat terbuka itu menghimbau, untuk tidak melakukan Pre Order Kawasaki ZX-25R.
Alasannya? Kawasaki meminta para peminat Kawasaki ZX-25R untuk menunggu rilis resminya di Indonesia.
Tentu saja PT KMI senang, bahwa Kawasaki ZX-25R mendapat banyak perhatian positif di Indonesia.
Namun KMI merasa khawatir jika nantinya terjadi kesalahpahaman antara calon konsumen dengan dealer, atau pihak-pihak yang berusaha untuk mengaku dapat membuka inden.
Maka dari itu, KMI mengeluarkan surat terbuka ini.
Baca Juga: Bocor! Penampakan Honda CBR Baru, Sampai Comot Teknologi Pesawat Demi Kalahkan Kawasaki Ninja
Dengan tujuan memberikan himbauan agar calon konsumen lebih berhati-hati dan bersabar, untuk menunggu hingga pengumuman resmi dari KMI dikeluarkan.
PT KMI juga menegaskan, tidak pernah secara resmi mengumumkan soal harga ZX-25R serta tanggal pengiriman motor tersebut.
Namun Kawasaki akan siap mengatur pengiriman motor tersebut, terhitung setelah membuka pre order secara resmi.
Jadi buat yang kebelet pengen punya Kawasaki ZX-25R, mohon bersabar sampai resmi diluncurkan PT KMI ya!
Source | : | Instagram.com/kawasaki_indonesia |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR