Pemegang Kartu Jakarta Pintar Nekat Punya Motor, Begini Risikonya

Reyhan Firdaus - Kamis, 07 November 2019 | 19:45
anak sekolah mau titip motor
Motor Plus
anak sekolah mau titip motor

Baca Juga: 3 Kali Melibas Trotoar, BPJS dan Kartu Jakarta Pintar Hangus

Adapun data Samsat dapat memberi informasi mengenai warga yang memiliki motor sebanyak lebih dari satu unit, dan juga warga yang memiliki mobil.

Jika terdeteksi, maka pihak Dinas Kependudukan akan memblokir atau menonaktifkan fasilitas KJP gratis ke pemegang dengan dua kategori tersebut.

"Dengan adanya kebijakan KJP itu membuat orang menjadi tidak mendapatkan fasilitas tersebut, kalau hasil penelusuran data DKI dia memiliki mobil misalnya," kata Kompol Arif di Jakarta, (7/11/19).

"Jadi tidak termasuk warga DKI yang mendapatkan fasilitas karena persayaratan tertentu," ucap Kompol Arif.

Baca Juga: Uang Saku Anak SMA Bisa Buat Bayar Biaya Kepemilikan Motor Sport 250? Yuk Kita Hitung

Ilustrasi parkiran Honda BeAT di SMA yang diparkir oleh Slamet Gunadi
(Wahana)
Ilustrasi parkiran Honda BeAT di SMA yang diparkir oleh Slamet Gunadi

Menurut dia, pihak Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan akan mengecek harta kepemilikan kendaraan bermotor pendaftar KJP.

Kompol Arif mengaku, sudah banyak warga yang mengantre di kantor samsat untuk memblokir data kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil.

Baca Juga: Dijamin Murah, Biaya Kepemilikan Suzuki Nex II Per Harinya Masih Pas di Kantong Anak SMA

Source : GridOto.com
Editor : Joni Lono Mulia


TERPOPULER