Baca Juga: 3 Kali Melibas Trotoar, BPJS dan Kartu Jakarta Pintar Hangus
Adapun data Samsat dapat memberi informasi mengenai warga yang memiliki motor sebanyak lebih dari satu unit, dan juga warga yang memiliki mobil.
Jika terdeteksi, maka pihak Dinas Kependudukan akan memblokir atau menonaktifkan fasilitas KJP gratis ke pemegang dengan dua kategori tersebut.
"Dengan adanya kebijakan KJP itu membuat orang menjadi tidak mendapatkan fasilitas tersebut, kalau hasil penelusuran data DKI dia memiliki mobil misalnya," kata Kompol Arif di Jakarta, (7/11/19).
"Jadi tidak termasuk warga DKI yang mendapatkan fasilitas karena persayaratan tertentu," ucap Kompol Arif.
Baca Juga: Uang Saku Anak SMA Bisa Buat Bayar Biaya Kepemilikan Motor Sport 250? Yuk Kita Hitung

Menurut dia, pihak Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan akan mengecek harta kepemilikan kendaraan bermotor pendaftar KJP.
Kompol Arif mengaku, sudah banyak warga yang mengantre di kantor samsat untuk memblokir data kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil.
Baca Juga: Dijamin Murah, Biaya Kepemilikan Suzuki Nex II Per Harinya Masih Pas di Kantong Anak SMA