MOTOR Plus-online.com - Digelar selama dua minggu (23/10-5/11/2019), pelanggar pada operasi Zebra Jaya 2019 lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Total ada 117.895 kendaraan yang ditilang pada operasi Zebra Jaya 2019.
Sedangkan pada tahun lalu, jumlah kendaraan yang ditilang adalah 110.058.
Selain itu, ada 20.457 pengendara yang kena sanksi teguran pada operasi Zebra Jaya 2019.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2019: 2 Kendaraan Disita, 54 Kendaraan Ditilang
Hal tersebut juga meningkat, karena tahun 2018 lalu pengendara yang kena sanksi teguran jumlahnya 17.744.
Sementara itu dari jenis pelanggarannya juga ada kenaikan dan penurunan pada operasi Zebra Jaya 2019 ini.
Seperti tidak membawa SIM naik pesat menjadi 12.745 dibanding tahun lalu yakni 8.698 atau naik 56 persen.
Disusul dengan tidak membawa STNK ada sebanyak 67 dibanding tahun lalu 2018 ada 45 perkara atau naik 49 persen.
Baca Juga: Razia Operasi Zebra Sudah Dimulai, Ini Kode Masing-Masing Daerah
Sementara yang mengalami penurunan adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI berkurang menjadi 6.959, menurun 18 persen dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya 8.463
"Jadi dari hasil evaluasi operasi Zebra tahun 2019 ini bisa lihat bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terutama pada pelanggaran yang justru berpotensi kejadian laka lantas seperti melawan arus," kata Kompol Fahri, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, operasi Zebra Jaya 2019 digelar demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman.
"Demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan," buka AKBP Nasir saat dihubungi MOTOR Plus-online.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ratusan Pemotor Terobos Zebra Cross, Pejalan Kaki Enggak Berani Nyeberang Jalan
"Lalu untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," sambungnya.
Meski operasi Zebra Jaya 2019 sudah selesai, tapi tetap patuhi peraturan lalu lintas ya Bro!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR