Terciduk, Pelat Nomor Toyota Alphard Milik Atta Halilintar Ternyata Palsu, Aslinya Punya Motor Matic Ini

Galih Setiadi - Senin, 11 November 2019 | 13:20 WIB
FB Fatih Alexander Teddy
Atta Halilintar menunjuk pelat nomor Toyota Alpard miliknya

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu, Youtuber kondang, Atta Halilintar mengenalkan salah satu koleksi mobilnya, yaitu Toyota Alphard.

Toyota Alphard yang dimilikinya itu berwarna hitam metalik.

Namun, pelat nomor Toyota Alphard itu justru yang menjadi pusat perhatian.

Pelat nomor yang terpasang sesuai dengan tagline Atta Halilintar, yaitu 'Ashiap'.

Baca Juga: Polisi Mengincar 7 Ciri Ini, Perhatikan Pelat Nomor Kendaraan Anda

Baca Juga: Gak Bisa Bohong! Pelat Nomor Terbaru Bisa Berubah Warna, Pelat Bajakan Bisa Ditilang

Pelat nomor Toyota Alphard milik Atta Halilintar adalah 'AA 5144 PP', sesuai dengan tagline-nya yang khas.

Kalau dilihat dari database Samsat, pelat nomor 'AA' merupakan kendaraan asal Kebumen, Wonosobo, dan Magelang.

Sayangnya, pelat nomor yang terpasang dari mobil mewah itu palsu.

Salah satunya dibuktikan postingan Facebook milik Fatih Alexander Teddy, yang membuktikan pelat nomor palsu itu.

Baca Juga: Kegep Lagi Ganti Pelat Nomor Motor Curian, Bocah SMP Pencuri Motor Langsung Diciduk Polisi

Adalah Honda Vario 125, pemilik asli nomor kendaraan 'AA 5144 PP' itu.

Honda Vario 125 warna putih itu merupakan rakitan Honda tahun 2013.

Database Samsat Jawa Tengah
Pelat nomor 'AA 5144 PP' asli adalah milik Honda Vario 125 asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Dari catatan database Samsat Jawa Tengah, Honda Vario 125 itu tercatat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Masa akhir STNK motor matic itu masih panjang, yaitu berakhir hingga Mei 2023.

Baca Juga: Kisah Pelat Nomor Moge Milik BJ Habibie, Punya Makna yang Sangat Dalam

Setelah dicek oleh penulis melalui aplikasi Sakpole atau Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online Jawa Tengah, pelat nomor itu memang milik Honda Vario.

Terlepas dari kebutuhan apapun, memasang pelat nomor haruslah sesuai dengan kendaraan tersebut.

Hal itu mencegah dari tindakan kejatahan, termasuk pencurian, sob!

 

Source : Facebook.com/Fatih Alexander Teddy
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular