MOTOR Plus-online.com - Harap hati-hati jika membeli kendaraan bekas seperti motor atau mobil.
Belum lama terjadi lagi pemalsuan STNK dan BPKB yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kendaraan motor atau mobil merupakan hasil curian dibuatkan dokumen tiruannya.
"Beberapa pelaku yang telah diamankan (11 orang), ternyata ada yang memiliki surat STNK, setelah diselidiki ternyata ini STNK palsu.
Baca Juga: Kembali Terulang, Pelaku Curanmor Nekat Todongkan Senjata Api, Ini Kronologisnya
Baca Juga: Marak Kasus Curanmor, Pihak AHM Komentari Teknik Kunci Setang Skutik ke Kanan
Dari sini kita kembangkan sehingga mengungkap beberapa pelaku yang juga memang modusnya membuat STNK palsu," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi, Senin (11/11/2019) dikutif dari Kompas.com.
Pemalsuan STNK itu dilakukan dengan menghapus nomor mesin atau sasis dan mencetak ulang sesuai data asli mobil lain, kemudian dibuat STNK.
Belajar dari kasus itu, bagi yang mau beli kendaraan bekas ada baiknya untuk tahu bagaimana cara mengecek keaslian STNK dan BPKB.
Korlantas Polri, seperti dikutip dari laman NTMCPolri, memberikan lima tips cara mendeteksi keaslian BPKB itu.
Baca Juga: Street Manners: Jalanan Rawan Kriminalitas, Simak Tips Meminimalisir Aksi Curanmor
Pertama, bisa dilihat dari bahan cover yang digunakan.
BPKB asli dibuat mengkilap, sedangkan kalau palsu sedikit buram.
Lalu kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi abu-abu saat di terawang.
Apabila palsu, warnanya menjadi kuning atau lainnya.
Baca Juga: Sempat Hilang Dicuri, Seperti Ini Kisah Korban Curanmor yang Mendapatkan Motornya Kembali
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili.
Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Selanjutnya, biasanya BPKB palsu hanya sekadar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
Sekalipun berubah, akan terdapat bekas print ulang atau cetak ulang.
Terakhir, pada halaman 14 jika BPKB asli, terlihat lambang Korlantas disinari cahaya ultraviolet.
Kalau diraba, keras akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.
Bagian itu juga timbul kombinasi beberapa huruf dan angka.
Sementara untuk memastikan keaslian STNK, pertama Anda bisa menimbang ketebalannya.
Biasanya, STNK asli akan sedikit memiliki bobot.
Baca Juga: Sadis, Serang Polisi Pakai Pedang, Otak Curanmor Terjungkal, Kedua Kaki Berlumuran Darah
Kemudian gambar dan tulisan di kertasnya terlihat jelas, tidak pudar, serta terdapat hologram.
Selain itu, ada juga benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK.
Sedangkan di bagian kanan, terdapat lubang kecil-kecil bertuliskan 'STNK'.
Jika masih merasa ragu, bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan pengecekan lebih seksama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Lagi Cara Mudah Pastikan Keaslian BPKB dan STNK"
KOMENTAR