Selain Dilarang Melintas di JPO dan Trotoar, Skuter Listrik Juga Enggak Boleh Dikendarai Saat Car Free Day (CFD)

Ahmad Ridho - Rabu, 13 November 2019 | 07:49 WIB
IG @binamargadki
Pengguna skuter listrik dilarang melintas di JPO, Trotoar dan saat CFD.

Baca Juga: Penyewaan Skuter Listrik Mulai Menjamur, Driver Ojek Online Khawatir Pendapatan Anjlok

Untuk itu, saat ini pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP dikerahkan untuk berjaga di setiap JPO agar mencegah tidak ada pengguna skuter listrik yang melintas.

“Iya nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang untuk dia naik gitu mbak,” kata Syafrin.

Syafrin juga menyarankan agar pengguna sekuter listrik itu melintas di jalur sepeda.

“Atau mereka kalau mau beroperasi ya di GBK aja tidak apa-apa,” ucap Syafrin.

Baca Juga: Patut Ditunggu, Bos Piaggio Indonesia Siap Luncurkan Skuter Listrik Vespa Elettrica di Tanah Air

Syafrin mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyusun regulasi terkait jalur sekuter listrik itu.

“Kita masih susuh regulasinya. Nanti begitu ada, skuter ini bisa pakai jalur sepeda,” tutur dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Larang GrabWheels Melintas di JPO, Trotoar, dan Saat CFD", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular