Driver Ojek Online Makin Membludak, Bahaya Ini Justru Akan Menghantui Sang Driver

Galih Setiadi - Senin, 18 November 2019 | 14:10 WIB
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW)
Ilustrasi jumlah driver ojek online yang semakin bertambah.

Yaitu mengacu pada Permenhub No. 348 Tahun 2019 Tentang Tarif serta Permenhub No. 12 Tahun 2019 tentang keselamatan.

"Permenhub tersebut belum menyentuh tentang status ojol dan pembatasan jumlah ojol," bebernya," pungkasnya.

Sayangnya, aturan itu belum mengatur mekanisme perekrutan driver ojol secara tegas.

Sehingga pertumbuhan driver ojek online makin membludak.

Baca Juga: Bikin Merinding, Banyak Driver Ojek Online Dapat Orderan Mistis Dari Menara Saidah

"Jika hal ini tidak direspon dengan segera tentu akan berdampak pada masalah sosial seperti bisa menimbulkan gesekan di lapangan," kata Budiyanto.

"Bahkan karena ojol jumlahnya banyak akan berpengaruh juga pada penghasilan para pengemudi ojol," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular