Pemotor Ketar-ketir, Jalan Daan Mogot, Kalimalang dan Margonda Bakal Kena Sistem Jalan Berbayar Tahun 2020

Ahmad Ridho - Selasa, 19 November 2019 | 09:25 WIB
AsiaOne
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP) di beberapa ruas jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - Kabar mengejutkan soal rencana jalan berbayar untuk tiga ruas penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan yang merupakan penghubung DKI Jakarta.

Ketiganya itu berada di jalan Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot.

Jadi, bagi Anda yang melintasi Jalan penghubung menuju ke wilayah DKI Jakarta itu akan dikenakan biaya tahun depan.

Baca Juga: Bukan Cuma Mobil, Gubernur DKI Jakarta Ingin Jalan Berbayar Juga Berlaku untuk Motor, Tapi...

Baca Juga: Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Apakah Masih Banyak Kendala?

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk megatasi masalah kemacetan Ibu Kota, yang disebabkan penumpukan kendaraan pribadi dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Target ERP yang menjadi lingkup kewenangan BPTJ memang tahun 2020 sebab kebutuhan memang sudah mendesak," kata Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Budi menilai, saat ini pembahasan masih berkutat terkait skema hukum, yaitu tentang PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas yang tidak memungkinkan ERP diterapkan di jalan nasional.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

Baca Juga: Breaking News, Alex Marquez Resmi Gantikan Posisi Jorge Lorenzo di MotoGP Musim 2020

"Sambil berjalan pembahasan tentang payung hukum ini, sedang diupayakan pula pembahasan terkait skema kelembagaan, skema pembiayaan dan juga skema teknis," bebernya.

Untuk bentuk penerapannya, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu dibuatkan regulasi.

"Diharapkan jika pada akhirnya sudah terdapat jalan keluar menyangkut skema hukum, maka skema-skema lainnya sudah bisa berjalan secara paralel," tambah dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat.

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Komentar Alberto Puig Mengapa Honda Lebih Memilih Alex Marquez Hadapi MotoGP 2020

Jika pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.

Namun, bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular