Baca Juga: Jangan Ditiru, Video Pemotor Riding Sambil Tiduran dan Main HP, Bisa Belok Tanpa Pegang Setang
Berdasarkan hasil survey terhadap 15 responden, sebanyak 53,3% memakai telepon seluler saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian, para responden memiliki alasan masing masing mengapa mereka memakai telepon seluler saat berkendara.
Sebanyak 53,3% memiliki alasan membaca arah petunjuk peta (Maps).
Lalu,sebanyak 40% memiliki alasan melakukan komunikasi via whatsapp dengan keluarga atau teman.
Baca Juga: Berkat Video Viral, Jambret HP Naik Honda Scoopy di Pematangsiantar Terciduk
Dan, sebanyak 6,6% memiliki alasan tidak peduli keselamatan.
Bahkan, sebanyak 92% responden tidak mengetahui undang-undang yang mengatur soal larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 106 Ayat 1.
Berdasarkan data itu, Skills Jakarta menemukan permasalahan yang terjadi di lingkungan kantin Beritasatu Plaza.
Langkah selanjutnya, Skills Jakarta akan melakukan kegiatan Sosialisasi Pentingnya Fokus Berkendara Tanpa HP bagi Pedagang Kantin Beritasatu Plaza.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR