Naik Motor Modifikasi, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Ahmad Ridho - Kamis, 21 November 2019 | 15:21 WIB
Dok Satlantas Polresta Tangerang
Polisi memberikan pengarahan kepada seorang pemohon SIM disabilitas.

MOTOR Plus-online.com - Puluhan penyandang disabilitas mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Kamis (21/11/19). Mereka pun menjalani serangkaian tes teori dan tes praktik.

"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memiliki SIM," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra.

Roby menjelaskan, pada dasarnya, proses penerbitan SIM D untuk penyandang disabilitas sama dengan proses penerbitan SIM lainnya.

Yang membedakan, kata Roby, adalah alat uji praktik yakni kendaraan yang disesuaikan spesifikasinya untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Waduh! Lewat Dari Masa Berlaku, SIM Motor Tidak Bisa Diperpanjang!

Baca Juga: Cuaca Bukan Soal, Ujian Praktik SIM Motor Bisa Di Dalam Ruangan

Dok Satlantas Polresta Tangerang
Pemohon SIM tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penyandang disabilitas, lanjut Roby, mengendarai kendaraan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

Model kendaraan itu, Roby berujar, disesuaikan dengan kebutuhan untuk penyandang disabilitas.

"Penyesuaian kendaraan juga mengutamakan aspek keselamatan pengendara," kata dia.

Roby menambahkan, pemohon SIM D sebanyak 11 orang. Setelah mengikuti serangkaian tes, kata Roby, kesebelas orang itu dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh SIM D.

Baca Juga: Gak Perlu Repot, Ini Lokasi Layanan SIM dan STNK Keliling Kawasan Jadetabek

Munandar (41), salah satu pemohon mengatakan, mengajukan permohonan SIM D yakni untuk sepeda motor guna menunjang aktivitasnya.

Dok Satlantas Polresta Tangerang
Penyandang disabilitas tengah menjalani praktek di Satlantas Polresta Tangerang, Banten.

Warga Kecamatan Cikupa ini mengaku sehari-hari berjualan jajanan anak-anak di salah satu sekolah dasar.

Untuk berdagang, kata dia, menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan.

"Biar nyaman bawa motornya, tidak kena tilang," tandasnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular