Waspada, Mulai Hari Ini Pemotor yang Masih Nekat Terobos Jalur Sepeda Bisa di Penjara 2 Bulan

Ahmad Ridho - Senin, 25 November 2019 | 07:47 WIB
Istimewa/Dok Sudin Perhubungan Jakarta Timur
Suasana penindakan di jalur sepeda yang ada diwilayah Jakarta Timur

Baca Juga: Paket Bore Up Kawasaki KLX 150 Jadi 180 cc, Cukup Rp 1 Jutaan Performa Garang Banget

Uji coba fase II dilakukan sejak 12 Oktober hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, uji coba fase III dilakukan sejak 2 November hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Pengendara yang Terobos Jalur Sepeda Akan Ditilang", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular