MOTOR Plus-online.com - Insiden kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya banyak penyebabnya.
Salah satunya karena kurang fokus dan enggak menjaga jarak aman antara motor atau kendaraan di depan.
Menghindari tabrakan beruntun atau tabrak belakang dengan menjaga jarak agar selamat dalam perjalanan.
Banyak pengguna kendaraan bermotor, baik itu mobil atau sepeda motor yang belum paham soal jarak minimal dan aman.
Baca Juga: Waspada Tabrak Belakang, Pentingnya Konsen dan Skill Pengereman
Baca Juga: Banyak yang Gak Sadar, Rantai dan Gir Set Bisa Bikin Tenaga Motor Loyo dan Boros Bensin
Padahal, sangat penting untuk menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Kementerian Perhubungan melalui akun instagram @kemenhub151 menginformasikan jarak minimal dan aman antar kendaraan bermotor.
Jarak minimal itu sendiri merupakan jarak paling dekat yang tidak boleh dilewati antar kendaraan belakang dengan di depannya.
Pengemudi harus berhati-hati apabila terjadi pengereman mendadak dari kendaraan di depannya.
Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga di Bawah Rp 3 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Yamaha Vega atau Honda Supra Fit
Sementara itu, sebaiknya pengemudi selalu mengambil jarak aman. Terutama, ketika melaju di jalanan basah.
Mengerem di jalan licin itu butuh waktu lebih lama dibandingkan dalam kondisi kering.
Jarak yang disarankan adalah sebagai berikut:
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR