MOTOR Plus-online.com - Fenomena beberapa artis yang pamer isi saldo ATM ternyata kalau saldonya setara dengan 2 Yamaha NMAX sudah terkena pajak.
Menurut aturan pemerintah bila seseorang memiliki uang sebanyak Rp 54 juta atau setara dengan 2 Yamaha NMAX baru selama sebulan sudah pasti terkena pajak.
Mau siapapun orangnya , baik artis, pengusaha, pedagang, karyawan bila menyimpan uang sebanyak Rp 54 juta selama sebulan sudah dipastikan terkena pajak.
Yang jadi pertanyaan apakaha para artis yang memamerkan isi saldo ATM dalam sosial media sudah membayar pajak apa belum.
Baca Juga: Asyik, Video Jorge Lorenzo Pamer Kedekatan dengan Artis Nikita Mirzani Saat Liburan di Bali
Baca Juga: Ini Biang Kerok Kenapa Pajak Motor Beda Padahal Mereknya Sama
Fenomena artis dan youtuber memamerkan saldo ATM ternyata tak hanya menarik minat masyarakat luas, namun juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, dalam proses pemungutan pajak, otoritas fiskal tak memandang profesi atau dari mana pendapatan wajib pajak berasal.
Jika orang tersebut memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per bulan, maka wajib untuk membayar pajak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR