Baca Juga: Mantap Nih, Komunitas Motor Cosmic Ajak Anggotanya Kopdar Sekaligus Servis Bareng di Bengkel Resmi
Dipilihnya kelas 3 karena rata-rata usia mereka sudah 17 tahun keatas yang sudah bisa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kampanye yang diusung Maxiflow adalah ‘Jadilah Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Saat Bekekendara Untuk Tidak Berponsel’.
“Melihat kenyataan akhir–akhir ini bahwa penggunaan ponsel menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan di jalan, termasuk para pengguna sepeda motor khususnya pelajar.
Kami disini menghimbau para pelajar agar tidak menggunakan handphone saat berkendara, dengan menjelaskan apa saja alasannya dan apa saja dampak bahayanya,” ujar Bro Agus, Ketua Umum Maxiflow Indonesia.
Baca Juga: Mantap, Komunitas Motor Skills Jakarta Ajak Pemotor Untuk Fokus Berkendara Tanpa HP
Sementara itu Bro Irwan selaku Ketua Pelaksana menjelaskan, dalam kegiatan ini Maxiflow juga memberikan pencerahan seputar undang-undang yang berhubungan dengan larangan menggunakan handphone saat berkendara.
“Penggunaan handphone menggunakan salah satu tangan, memerlukan konsentrasi saat merespon dengaan lawan bicara saat berkendara menjadi salah faktor terjadinya kecelakaan.
Selain itu, kami juga menjelaskan kepada adik-adik pelajar bahwa berponsel saat bekendara melanggar peraturan lalu lintas, yaitu Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pasal 106 yang mewajibkan pengemudi berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi,” jelas Bro Irwan.
Wakil Kepala Sekolah SMK N 4 Jakarta Utara Bidang Kesiswaan Awalusiman yang turut meninjau acara ini berikan apresiasi kepada Maxiflow.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR