MOTOR Plus-online.com - Akibat ulah para debt collector membuat warga jadi resah.
Apalagi mereka menggunakan senjata tajam dan api untuk menakuti dan mengancam debitur yang ditagih hutang.
Itu yang membuat polisi turun tangan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 penagih utang (debt collector) bersenjata tajam dan api yang kerap resahkan warga di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.
Polsek Tanjung Duren di bawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob AKP Hasoloan dan Kanit Tanjung Duren Tanjung Duren AKP Mubarok mengamankan kesebelas penagih utang itu di kawasan Jelambar, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (27/11/2019) sore.
Baca Juga: Awas Modus Baru, Debt Collector Mangaku Polisi Sita Kendaraan Yang Masih Kredit
Baca Juga: Manggarai Mencekam, Dua Debt Collector Nyaris Diamuk Masa, Ini Kronologinya
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena para penagih utang mengancam kreditur dengan menodongkan senjata.
"11 orang diamankan karena mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Hengky Rabu. Kesebelas orang tersebut berinisial AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan 11 penagih utang ini setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren bersama Polres Metro Jakarta Barat langsung ke lokasi kejadian.
KOMENTAR