MOTOR Plus-online.com - Ada yang bilang orang Indonesia itu memang pintar, apa saja bisa dibikin.
Termasuk mendaur ulang STNK yang sudah kedaluarsa alias habis masa berlakunya kembali hidup dan tidak perlu bayar pajak lagi.
Seperti yang dilakukan oleh Riki Fitriadi (33) PNS Samsat Palembang.
Modal untuk daur ulang STNK menggunakan laptop, printer dan setrika.
Baca Juga: Simak, Ternyata Ini Pajak Motor Paling Murah dan Paling Mahal Tahun 2019 yang Tertera di STNK
Baca Juga: Awas STNK dan BPKB Palsu, Ternyata Ada Cara Mudah Memastikan Keasliannya
Cara mendaur ulang STNK itu pertama yang dilakukan memudarkan STNK dengan cara direndam supaya hologram bisa lepas.
Setelah itu, Riki mengambil hologram yang ada di sana.
Hologram tersebut kembali ditempelkan ke STNK bikinan yang telah dicetak pakai printer.
Sehingga, dengan hologram ini, seakan-akan STNK asli padahal tidak.
Baca Juga: Kena Tilang Lalu SIM C atau STNK Ditahan Polisi, Jangan Panik Ternyata Begini Cara Mengurusnya
Namun sayangnya kepandaian Riki Fitriadi itu disalahgunakan.
KOMENTAR