Heboh! Spare Part Harley-Davidson Shovelhead Ilegal Ditemukan di Pesawat Garuda, Ternyata Harga Motornya Setara 9 Unit Yamaha NMAX

Fadhliansyah - Kamis, 5 Desember 2019 | 16:29 WIB
Kompas TV
Spare part Harley-Davidson Shovelhead diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia

MOTOR Plus-online.com - Spare part Harley-Davidson Shovelhead ilegal ditemukan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia.

Bukan itu saja, tapi ada juga sepeda Brompton yang diselundupkan di pesawat terbaru maskapai Garuda Indonesia, yang berjenis Airbus A330-900 neo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dikutip dari Kompas.com, spare part tersebut berasal dari motor Harley-Davidson Shovelhead keluaran tahun 1972 dengan warna merah dan krem.

Baca Juga: Gagah Banget! Begini Jadinya Kalau Harley-Davidson Bikin Motor Street Fighter, Ini Penampakannya

Baca Juga: Raup Rp 31,5 Milyar Punya Harley-Davidson Hacker Tamatan SMA Ini Sanggup Bobol Server AS

Dan spare part selundupan tersebut juga bukan barang baru.

Karena terlihat ada beberapa noda yang terlihat menempel.

Spare part moge tersebut dipisahkan ke dalam 18 kardus berwarna coklat.

Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Pertanian, Pernah Bergaya di Atas Motor Listrik dan Koleksi Harley-Davidson

Diketahui, harga sepeda lipat tersebut berada di kisaran sekitar Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.

Sedangkan untuk harga Harley-Davidson Shovelhead sendiri harga bekasnya sekitar Rp 287 juta.

Itu berarti setara dengan sekitar 9 unit motor Yamaha NMAX versi ABS, yang harganya Rp 31 jutaan.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

Baca Juga: Duh, Produksi Motor Listrik Pertama Harley-Davidson LiveWire Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.

Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Baca Juga: Presiden Ke 3 RI, BJ Habibie Meninggal Dunia, Ternyata Kolektor Moge Harley-Davidson

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kbin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular