Baca Juga: Sekarang Serba Mudah, Tinggal Klik GoPay Bayar Pembuatan dan Perpanjang SIM C
Melakukan ujian praktik SIM C, pemohon menggunakan motor lalu melawati jalur yang sudah ditentukan oleh Kepolisian.
Sebelumnya jalur yang dilalui pemohon SIM C di lapangan menggunakan traffick cone alias kun yang berwarna oranye untuk pembatas jalur praktik.
Pengendara motor harus melalui jalur yang dibatasi oleh kun dan tidak boleh menabrak, jika menabrak maka dianggap gagal.
Setiap pengendara motor yang sedang ujian dan melalui jalur praktik akan diawasi oleh seorang petugas Kepolisian.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Bikin SIM C Pakai Calo Bisa Dipenjara, Segini Lamanya
Dengan sistim uji praktik pembuatan SIM C secara elektronik atau e-Drive traffick cone alias kun sudah tidak digunakan lagi.
Melainkan menggunakan tiang yang berbahan peralon atau patok yang dilengkapi dengan vibration sensor sehingga bila kesenggol lampunya akan menyala.
Jadi sudah tidak perlu lagi petugas Kepolisian mengawasi cukup menggunakan tablet atau gadget sudah diinfokan hasil dari ujian praktik.
"Jika pengemudi menabrak patok jalur uji SIM sebanyak dua kali, maka secara otomatis pengemudi tersebut tidak lolos uji SIM" jelas Kombes Yusuf Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Kalau sampai terkena (patok jalur uji SIM) dua kali, tidak akan lulus. Harus mengulang lagi (uji SIM)," jelas Yusuf.
Canggih kan ujian SIM C di Jakarta
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR