"Peserta akan diberikan kartu RFID untuk ditempelkan pada motor agar sensor yang dilapangan dapat mengetahui pemohon yang sedang melakukan tes" ujar Iptu Hermanto Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sekarang Serba Mudah, Tinggal Klik GoPay Bayar Pembuatan dan Perpanjang SIM C
Melakukan ujian praktik SIM C, pemohon menggunakan motor lalu melawati jalur yang sudah ditentukan oleh Kepolisian.
Sebelumnya jalur yang dilalui pemohon SIM C di lapangan menggunakan traffick cone alias kun yang berwarna oranye untuk pembatas jalur praktik.
Pengendara motor harus melalui jalur yang dibatasi oleh kun dan tidak boleh menabrak, jika menabrak maka dianggap gagal.
Setiap pengendara motor yang sedang ujian dan melalui jalur praktik akan diawasi oleh seorang petugas Kepolisian.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Bikin SIM C Pakai Calo Bisa Dipenjara, Segini Lamanya
Dengan sistim uji praktik pembuatan SIM C secara elektronik atau e-Drive traffick cone alias kun sudah tidak digunakan lagi.
Editor | : | Ahmad Ridho |