Sistem E-TLE Bakal Berlaku Incar Pemotor Tahun Depan, Posisi Tempat Pelat Nomor Bisa Berubah

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 7 Desember 2019 | 13:26 WIB
Tribunnews
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).

MOTOR Plus-Online.com - Mulai tahun depan, motor bakal kena sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sistem E-TLE menggunakan CCTV tilang elektronik yang sudah berlaku pada mobil.

Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan.

Kajian mengenai pemberlakuan sistem ini terus dilakukan.

Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE

Baca Juga: Awas, Kendaraan Non Pelat B Juga Bakal Kena Tilang ETLE di Jakarta

Fadhliansyah/MOTOR Plus
Paket pembelian sudah termasuk dudukan pelat nomor kumis

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.

Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.

"Sekarang lagi kita seting untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dalam posisi bagaimana agar bisa terekam kamera," jelas Yusuf.

"Posisi TNKB motor kan berbeda-beda, beda dengan mobil, jadi itu kan proses," kata Yusuf.

Baca Juga: Waspada, Mulai Tahun Depan Kendaraan Selain Pelat B Langsung Kena Tilang Sistem ETLE

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular