MOTOR Plus-Online.com - Mulai tahun depan, motor bakal kena sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Sistem E-TLE menggunakan CCTV tilang elektronik yang sudah berlaku pada mobil.
Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan.
Kajian mengenai pemberlakuan sistem ini terus dilakukan.
Baca Juga: Awas Tidak Hanya CCTV, Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilengkapi Kamera Saku Canggih Berbasis ETLE
Baca Juga: Awas, Kendaraan Non Pelat B Juga Bakal Kena Tilang ETLE di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.
Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |