Gawat, Kecelakaan Motor Meroket Sampai 70 Persen, Menteri Perhubungan Kasih Himbauan Begini

Galih Setiadi - Minggu, 8 Desember 2019 | 09:04 WIB
MOTOR Plus
Ilustrasi mudik pakai sepeda motor.

MOTOR Plus-online.com – Liburan ke kampung jelang akhir tahun menggunakan sepeda motor justru beresiko tinggi pada kecelakaan.

Mudik atau pulang ke kampung halaman memang sudah akrab saat menjelang Idul Fitri dan liburan akhir tahun.

Masyarakat mengandalkan sepeda motor untuk perjalanan mudik jarak jauh, bahkan sampai luar Pulau Jawa.

Padahal, mudik dengan menggunakan sepeda motor punya bahaya pada kecelakaan.

Baca Juga: Pengguna Motor Saat Liburan Mudik Lebaran 2019 Sebesar Turun 12,75%

Baca Juga: Heboh Kasus Pemudik Tertipu Isi Bensin Rp 400 Ribu di Cirebon, Ini Jawaban Pertamina

Hal itu dibenarkan oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia.

"Dalam setahun ini 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor,” kata Budi saat ditemui di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu (7/12/2019).

Padahal, tidak ada aturan resmi tentang larangan mudik menggunakan sepeda motor.

Meski tidak dilarang, tapi pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan motor untuk mudik.

Baca Juga: Setelah Lama Ditinggal Mudik, Jangan Lupa Cek dan Lumasi Bagian-bagian Ini di Motor

“Jadi saya menghimbau agar menggunakan moda transportasi yang lain seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat terbang," sarannya melanjutkan.

Kalau pun tetap ngotot mau menggunakan motor di kampung halaman, bisa menggunakan fasilitas kirim unit dari program mudik.

Potensi kecelakaan dan kematian bikers lebih tinggi pada momen mudik, mengingat lalu lintas jadi super sibuk karena volume kendaraan naik secara drastis.

Apalagi, berkendara motor adalah aktivitas yang butuh konsentrasi tinggi dan menguras banyak energi.

 

 

Source : GridOto.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular