MOTOR Plus-online.com – Bagi brother yang mau beli motor matic Yamaha, sebaiknya perlu cek harganya dulu.
Soalnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berubah dari 10% menjadi 12,5%.
Kenaikan itu jelas berdampak pada harga motor matic Yamaha.
Hal itu dibenarkan oleh Albert, Area Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu, Cikal Bakal Yamaha NMAX Lahir dari Dua Motor Matic Ini
Baca Juga: Motor Matic Baru Mulai Rp 15 Jutaan Ada Honda BeAT, Yamaha Mio dan Suzuki Next
"Bulan depan memang ada rencana naik harganya," buka Albert kepada MOTOR Plus Online pada beberapa waktu lalu.
Albert mengatakan kalau Yamaha memang mengikuti aturan baru itu.
"Kan BBN naik sekitar 12,5 persen, jadi rate kita mengikuti kenaikan tersebut," lanjutnya.
Lalu, berapa perubahan harga motor matic Yamaha.
Baca Juga: Punya Bajet Cuma Rp 5 Jutaan? Motor Matic Yamaha Ini Bisa Dibawa Pulang, Mesinnya Bandel
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR