Bukan Cuma Yamaha NMAX, Harga Honda BeAT Juga Naik Setelah Diberlakukan Biaya BBNKB Baru

Ardhana Adwitiya - Rabu, 11 Desember 2019 | 18:30 WIB
Kolase Motorplus-online / AHM
Pilihan Honda BeAT di Indonesia mencapai 6 model

MOTOR Plus-Online.com - Bukan cuma motor matic Yamaha, harga motor matic Honda juga ikutan naik mengikuti kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Honda BeAT jadi motor laris manis di Indonesia saat ini.

Motor yang lincah dan mudah dikendarai ini merajai penjualan motor, dan jadi andalan PT Astra Honda Motor (AHM).

PT AHM menyediakan 3 model Honda BeAT, dengan 7 pilihan yang tersedia buat konsumen Indonesia.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu, Dua Motor Matic Ini Lebih Murah Dari Honda BeAT

Baca Juga: Lebih Murah dari Honda BeAT, Segini Harga Motor Matic Baru Suzuki Update Desember 2019

Mulai dari Honda BeAT POP, BeAT Sporty, dan yang paling tertinggi BeAT Street.

Kenaikan BBNKB dari 10% menjadi 12,5% berlaku hari ini (11/12/2019).

Harga Honda BeAT naik sekitar Rp 200 ribuan, namun bisa jadi akan naik lagi di tahun 2020.

Walau harga naik, beberapa dealer masih menggunakan harga lama sebagai promo.

Baca Juga: Buruan Sikat, Harga Motor Matic Honda Akhir Tahun 2019, Honda BeAT Series Mulai Rp 15 Jutaan

Seperti salah satu dealer Honda di daerah Jakarta Barat, Clara Motor II.

Jadi, walau harga baru yang lebih mahal, kesempatan untuk memiliki Honda BeAT dengan harga lama masih ada bro.

MOTOR Plus-Online mendatangi dealer Clara Motor II yang berada di Jalan Panjang Arteri Klp.Dua Raya No.5, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Simak daftar harga Honda BeAT sebelum dan sesudah berlakunya BBNKB baru.

Tipe Motor Harga Semula Harga setelah BBNKB Baru
BeAT Street Rp17.304.000 Rp17.573.000
BeAT Sporty CW Rp16.219.000 Rp16.488.000
BeAT Sporty CBS Rp16.507.000 Rp16.702.000
BeAT Sporty CBS ISS Rp17.279.000 Rp17.559.000
BeAT POP ESP CW Rp15.783.000 Rp16.003.000
BeAT POP ESP CBS Rp16.055.000 Rp16.286.000
BeAT POP ESP CBS ISS Rp16.507.000 Rp16.705.000

*Harga berlaku OTR Jakarta

*Harga sewaktu-waktu  dapat berubah tanpa pengumuman

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular