MOTOR Plus-online.com - Waspada dan hati-hati dalam memarkir motor.
Maling motor makin kilat mencuri motor dalam waktu 3 detik sudah dibawa kabur.
Seperti kemarin dipaparkan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.
Baca Juga: Niat Baik Membubarkan Balap Liar, Heri Malah Tewas Dikeroyok, Polresta Tangerang Langsung Bertindak
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.
Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.
“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).
Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.
Baca Juga: Naik Motor Modifikasi, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang
Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.
KOMENTAR