Waspada Parkir Motor, Cuma Butuh 3 Detik Lenyap Dibawa Kabur Maling, Termasuk Honda BeAT 19 Unit Motor Ditemukan

Aong - Jumat, 13 Desember 2019 | 09:09 WIB
Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi sedang mengecek motor hasil curian

MOTOR Plus-online.com - Waspada dan hati-hati dalam memarkir motor.

Maling motor makin kilat mencuri motor dalam waktu 3 detik sudah dibawa kabur. 

Seperti kemarin dipaparkan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Baca Juga: Breaking News! Diduga Bom Tangerang Bikin Geger Kawasan Industri Milenium, Depan Pabrik Knalpot Racing R9

Baca Juga: Niat Baik Membubarkan Balap Liar, Heri Malah Tewas Dikeroyok, Polresta Tangerang Langsung Bertindak

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.

Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).

Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.

Baca Juga: Naik Motor Modifikasi, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.

 

 

Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.

Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.

Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp3,5 juta.

Baca Juga: Waspada, Info Tilang Elektronik di Tangerang Selatan Ternyata Hoax, Begini Tips Terhindar dari Hoax

Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.

“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.

Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali.

Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2019 Telah Berakhir, Ini Pelanggaran Terbanyak di Tangerang

Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.

Ade mengimbau, agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan.

“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade lebih lanjut.

Dia mengajak masyarakat memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV.

 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular