Juga ada 1 unit Ducati dan moge terbaru 5 unit Honda CRF 1000L.
Masuk dalam daftar, ada juga Honda Motocompo motor keluaran tahun 1981-1983.
Motor mini yang bisa dilipat ini juga merupakan salah satu motor langka dari Jepang.
Nilai barang selundupan ini ditaksir mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp 48 miliar.
Diungkapkan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, modus penyelundupannya dengan memberikan dokumen keterangan yang tidak sesuai isinya.
Baca Juga: Raup Rp 31,5 Milyar Punya Harley-Davidson Hacker Tamatan SMA Ini Sanggup Bobol Server AS
Anomali ini diketahui setelah petugas menemukan beberapa kejanggalan antara berat barang tidak sesuai bobot barang dalam dokumen yang diserahkan.
Sehingga dilakukan hi-co scan kontainer yang mendapati citra barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari Singapura dan Jepang.
Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.
Dari modusnya impornya beragam, ada yang memberikan dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris dan perkakas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
KOMENTAR