MOTOR Plus-online.com - Kejadian lagi penyelundupan motor mewah digagalkan alias ketahuan.
Setelah geger Harley-Davidson diselundupkan lewat pesawat baru Garuda, kini kasus lainnya diungkap.
Yang bikin menarik, gak semua motor yang diselundupkan masuk Indonesia oleh Bea Cukai Tanjung Priok adalah varian terbaru.
Malah yang banyak varian langka dengan tahun produksi cukup tua.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Iis Dahlia Ketika Suaminya Dicap Mengangkut Harley-Davidson Selundupan
Jadi bukan aneh motor ini memiliki prestige tinggi di kalangan pecinta otomotif.
Ini yang membuat harganya cukup mahal.
Kemarin (17/2) kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia, TNI serta Kejaksaan membeberkan daftar motor yang disita.
Sejak 2016 hingga 2019, DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan motor mahal melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Total 19 unit mobil mewah dan 35 unit rangka motor, mesin motor mewah berbagai merek yang telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok.
Ada juga 13 unit motor BMW berbagai tipe.
Mulai dari BMW R1150, moge bermesin boxer yang pertama kali diproduksi pada tahun 1999.
Lebih tua lagi ada BMW R75/5 keluaran tahun 1970-an.
Lalu ada 5 unit Harley-Davidson berbagai tipe, salah satunya Sportster.
Harley-Davidson yang tertangkap ini juga kebanyakan dalam kondisi terurai, banyak komponen yang belum dirakit.
Penggagalan penyelundupan puluhan motor dan mobil mewah Direktorat Jenderal
Juga ada 1 unit Ducati dan moge terbaru 5 unit Honda CRF 1000L.
Masuk dalam daftar, ada juga Honda Motocompo motor keluaran tahun 1981-1983.
Motor mini yang bisa dilipat ini juga merupakan salah satu motor langka dari Jepang.
Nilai barang selundupan ini ditaksir mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp 48 miliar.
Diungkapkan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, modus penyelundupannya dengan memberikan dokumen keterangan yang tidak sesuai isinya.
Baca Juga: Raup Rp 31,5 Milyar Punya Harley-Davidson Hacker Tamatan SMA Ini Sanggup Bobol Server AS
Anomali ini diketahui setelah petugas menemukan beberapa kejanggalan antara berat barang tidak sesuai bobot barang dalam dokumen yang diserahkan.
Sehingga dilakukan hi-co scan kontainer yang mendapati citra barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari Singapura dan Jepang.
Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.
Dari modusnya impornya beragam, ada yang memberikan dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris dan perkakas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
KOMENTAR