KALEIDOSKOP 2019

Berita Populer Razia dan Polisi Lalu Lintas Sepanjang 2019: Pemilik Yamaha R15 Ditilang Gara-gara Lampu Mati Sebelah

Ardhana Adwitiya - Kamis, 26 Desember 2019 | 12:15 WIB
Instagram/@tmcpoldametro
Ilustrasi polisi menilang pemotor yang melanggar

MOTOR Plus-Online.com - Pemberitaan soal Polisi menilang pemotor cukup banyak di MOTOR Plus-Online.

Pemotor yang tidak mematuhi lalu lintas, membuat polisi, harus menertibkan mereka.

Selain itu, informasi terbaru soal kelengkapan bermotor juga selalu diberitakan.

Simak berita terpopuler di MOTOR Plus-Online mengenai polisi lalu lintas.

Baca Juga: Simak Bro, Ini 10 Tips Aman Berkendara Motor Saat Musim Hujan dari Pihak Kepolisian

Baca Juga: Pengin Merayakan Tahun Baru 2020 di Jakarta? Polisi Himbau Agar Masyarakat Jangan Lakukan Ini

1. Karena Polisi Tak Paham Fitur Motor, Razia Operasi Patuh 2019 'Memakan Korban' Pemakai Yamaha R15 Lawas

Polisi kadang menilang pengguna Yamaha R15 lawas karena alasan lampu yang nyala sebelah itu.

Seperti dialami akun Facebook Nurdin Afandi alias Cukup NurdinAfandi Saja.

Dia kena tilang ketika razia Operasi Patuh 2019.

Nah, untuk membaca artikel lengkapnya, klik link ini.

Cukup NurdinAfandi Saja
Lampu Yamaha R15 lama hanya nyala sebelah

Baca Juga: Polisi Sampai Heran Honda BeAT Pakai Pelat Nomor Unik Terjaring Razia, Pengakuan Pemilik Motor Bikin Kaget

2. Polri Sebut Pemilik SIM Lama Bisa Ganti Jadi SIM Pintar, Berapa Biaya Penggantiannya?

Polri meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru atau Smart SIM.

Smart SIM yang juga berfungsi sebagai e-money ini diluncurkan 22 September 2019.

Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai.

Simak artiker lengkap dengan mengklik link ini.

Baca Juga: Awas Modus Baru, Debt Collector Mangaku Polisi Sita Kendaraan Yang Masih Kredit

3. Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi

Motor yang sudah jatuh tempo harus segera dibayarkan pajaknya ke Samsat.

Untuk mempermudah proses bayar pajak kendaraan, salah satu syaratnya harus melengkapi KTP asli sesuai dengan STNK dan BPKB.

Jika tidak ada BPKB, masih bisa disiasati dengan pembayaran daring (online), tapi beda cerita jika KTP yang tidak ada.

Klik link ini, untuk membaca artikel lengkap.

istimewa
Ilustrasi bayar pajak motor.

Baca Juga: Hari Pertama Pelaksanaan Aturan, 129 Motor Langsung Ditilang Polisi, Ketahuan Terobos Jalur Sepeda

4. Debt Collector Panas Dingin, Membentang Spanduk Himbauan Lapor ke Polisi Jika Terjadi Perampasan Motor

Keberadaan debt collector atau mata elang di setiap perempatan jalan membuat resah warga.

Debt collector secepat kilat memperhatikan pemotor yang menunggak cicilan kendaraan.

Biasanya, debt collector memberhentikan dan tak jarang merampas motor atau mobil untuk disita.

Simak artikel lengkapnya dengan klik link ini.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular