Pemilik Langsung Diburu, Ribuan Moge di Jakarta Nunggak Pajak, Totalnya Tunggakan Sampai Rp 13 Milyar!

Fadhliansyah - Senin, 23 Desember 2019 | 08:45 WIB
Harun/GridOto.com
Ilustrasi deretan moge di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. Ternyata ada ribuan moge yang menunggak pajak dengan total tunggakan sampai Rp 13 miliar


MOTOR Plus-online.com - Setidaknya ada empat ribu motor gede alias moge di DKI Jakarta yang belum membayar pajak.

Dari ribuan moge tersebut, total tunggakan pajaknya mencapai miliaran rupiah!

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar.

Oleh karena itu Khairil menggelar razia pajak moge di Mal Senayan City, Jakarta, pada hari Minggu (22/12/2019) kemarin.

Baca Juga: Gokil Banget! Terciduk Razia di Senayan City Punya 8 Moge, Pajak Hidup Semua

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, BPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Bulan Keringanan Pajak Untuk Pemilik Moge

TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Deretan moge di Mal Senayan City yang dicek pajaknya oleh BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019)

"Untuk moge di Jakarta seluruhnya berjumlah 10 ribu, dimana 4 ribu di antaranya belum daftar ulang dengan potensi penerimaan pajak Rp 13 miliar," ujar Khairil.

Moge sendiri dikategorikan sebagai motor dengan kubikasi mesin 400 cc ke atas.

Total tunggakan pajak moge juga bervariasi, mulai dari hitungan bulan hingga menunggak dalam hitungan tahun.

"Tunggakan pajak moge macam-macam lama waktu menunggaknya, ada yang setahun, dua, tiga sampai empat tahun," kata Khairil.

Baca Juga: Sadis, Video Moge 6 Silinder Honda Gold Wing Ganti Knalpot Racing, Suara Kayak Muscle Car

Menurut Khairil, di Jakarta sepeda motor memang menjadi mayoritas jenis kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.

"Dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta, motor persentasenya itu 70 persen yang belum bayar pajak hingga akhir Tahun 2019 dengan potensi pajak Rp 2,1 triliun," terangnya.

Diketahui sampai akhir Desember 2019 BPRD tengah menggelar bulan pengampunan denda pajak yang harusnya dimanfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak.

Karena itu BPRD menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya.


Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular