MOTOR Plus-online.com - Belasan motor keluaran baru dan lama terjaring razia pajak jelang akhir tahun 2019.
Razia pajak kendaraan bermotor ini diadakan pada Senin (23/11/2019).
Sementara itu, pengecekan pajak motor ini diadakan di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Petugas pajak menemukan motor dengan tunggakan pajak yang bervariasi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Artis Tora Sudiro Didatangi Petugas Samsat Saat Naik Moge, Motornya Nunggak Pajak?
Hal ini dibenarkan oleh Manarsar Simbolon, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat.
"Menjelang tutup tahun ini, beberapa motor masih menunggak pajak," ungkap Manarsar saat ditemui MOTOR Plus di IRTI Monas.
"Adapun unit motor yang menunggak beragam, motor baru ada motor lama juga ada," lanjut pria berkemeja dinas pemerintahan itu.
Lalu, seberapa besar tunggakan pajak dari puluhan motor yang terjaring razia ini?
Baca Juga: Pemilik Motor Masih Bingung Cara Menghitung Besaran Pajak Progresif, Tambahan Biaya Sampai 4 Persen
Manarsar mengatakan nilai pajak yang tertera cukup beragam.
"Kalau motor baru sendiri ada tadi, Honda BeAT warna hitam dengan nilai tunggakkan kurang lebih Rp 1 jutaan," lanjut Manarsar.
Jumlah tunggakkan pajak motor baru masih terbilang lebih mahal ketimbang motor lama.
"Kalau motor lama, seperti RX-King tadi cukup kecil, Rp 300 ribuan," sambungnya.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, BPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Bulan Keringanan Pajak Untuk Pemilik Moge
Dari adanya razia pajak ini, Manarsar berharap pemilik motor segera melunasi wajib pajak, khususnya sampai tutup tahun 2019.
"Tentunya kami berharap pemilik segera melunasi pajak, terlebih masih ada bulan keringanan pajak sampai 30 Desember 2019," tutupnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR