Penunggak Pajak Makin Was-was, Simak Video Pemda Jakarta Pusat Sidak Pajak Motor di IRTI Monas

Galih Setiadi - Senin, 23 Desember 2019 | 16:25 WIB
MOTOR Plus/Galih
Honda BeAT menjadi salah satu motor yang terjaring razia pajak motor di IRTI Monas.

MOTOR Plus-online.com – Jelang akhir tahun 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Pusat gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor.

Razia pajak kendaraan bermotor ini diadakan pada Senin (23/11/2019) di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Petugas pajak menemukan motor dengan tunggakan pajak yang bervariasi.

Hal ini dibenarkan oleh Manarsar Simbolon, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemilik Motor Enggak Berkutik, Belasan Motor Penunggak Pajak Terjaring Razia, Harus Langsung Dilunasi

Baca Juga: Awas Razia Door To Door, Motor Nunggak Pajak Disita dan Dilelang Pemerintah Daerah

"Menjelang tutup tahun ini, beberapa motor masih menunggak pajak," ungkap Manarsar saat ditemui MOTOR Plus di IRTI Monas.

"Setidaknya 14 motor di sini (IRTI Monas) pajaknya belum dibayar," buka Manarsar di Jakarta pada Senin (23/12/2019).

Manarsar melanjutkan, beban pajak yang dimiliki pemilik motor amat beragam.

"Tunggakan pajak motor macam-macam, ada yang ratusan ribu, durasi pajaknya juga variatif," lanjut pria berkemeja biru itu.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu, Setelah Bayar Pajak Motor Dapat Stiker QR Code, Kalau Razia Discan Muncul Data Motor dan Pemiliknya

Manarsar mengatakan nilai pajak yang tertera cukup beragam.

"Kalau motor baru sendiri ada tadi, Honda BeAT warna hitam dengan nilai tunggakkan kurang lebih Rp 1 jutaan," lanjut Manarsar.

Kira-kira motor apa saja yang terjaring razia pajak motor?

Simak video sidak razia pajak motor di bawah ini, bro!

 

Source : Tabloid MOTOR Plus
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular