MOTOR Plus-online.com – Jelang tutup tahun 2019, pemilik motor masih menunggak pajak motor di DKI Jakarta.
Mulai dari motor dengan kapasitas mesin kecil, sampai dengan motor gede alias moge.
Padahal, sampai bulan Desember 2019 sudah ada keringan pajak alias pemutihan pajak.
namun masih saja wajib pajak kendaraan bermotor belum melunasinya.
Menurut data yang diterima MOTOR Plus Online dari BPRD DKI Jakarta, pajak motor ternyata punya catatan yang cukup serem.
Sampai akhir November 2019, penunggak pajak motor di DKI Jakarta tembus lebih dari 70 persen.
Persisnya, pemilik motor yang belum mendaftar ulang ke BPRD sebesar 4.432.416 unit motor.
Nah, gimana dengan nilai tunggakan pajaknya?
Baca Juga: Pemilik Moge Kena Razia Karena Nunggak Pajak Kendaraan Sampai Jutaan Rupiah
Source | : | BPRD DKI Jakarta |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR