Seperti brother tahuKejaksaan Agung tengah menyidik Jiwasraya akan aksi korupsi besar-besaran dan kegagalan pengelolaan perusahaan.
Korupsi itu disebutdilakukan manajemen lama, dibantu oleh sejumlah oknum mulai dari regulator, pemain pasar modal, hingga perusahaan manajer investasi.
Lalu soal kegagalan pengelolaan dana, terjadi diprogram asuransi JS Saving Plan.
Akibatnya, asuransi JS Saving Plan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.
Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).
Karena itulah, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya.
"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Tak tanggung-tanggung total kerugiannya mencapai Rp 13,7 triliun, banyak banget tuh!
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Reyhan Firdaus |