Jangan Panik Dulu, Motor Kebanjiran Bakal Diganti Asuransi Penuh, Asal Syarat Ini Dipenuhi Pemilik Motor

Galih Setiadi - Jumat, 3 Januari 2020 | 11:30 WIB
Istimewa
Motor yang terendam banjir akan dapat asuransi.

 

MOTOR Plus-online.com - Banjir yang menggenang kawasan DKI Jakarta sejak Rabu (1/1/2019) membuat sejumlah motor mogok.

Bahkan, tidak sedikit motor di Jakarta yang tenggelam oleh genangan air.

Hal itu tentu membuat pemotor kalang kabut untuk menyelamatkan motor miliknya.

Namun, pemotor sudah enggak perlu khawatir.

Baca Juga: Wuih! Komponen Kelistrikan Motor Bebas Korslet Saat Hadapi Banjir, Honda Bilang Ini Alasannya

Baca Juga: Banjir Berangsur Mulai Surut, Motor Kembali Dilarang Masuk dan Melintas di Jalan Tol

Soalnya, Adira Insurance punya produk unggulan yang melindungi motor dari risiko banjir.

Adalah Motopro, asuransi motor milik Adira Insurance yang dapat melakukan pengalihan risiko banjir.

"Berkaitan dengan musibah kali ini, Adira Insurance memiliki produk yang dapat melindungi kendaraan dari risiko banjir, yaitu Motopro untuk asuransi motor," terang Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. dalam keterangan resminya.

Tapi, pemotor harus tau syarat asuransi yang mengatasi motor kebanjiran.

Baca Juga: Gak Asal, Begini Cara Kembalikan Warna Cat Motor Setelah Terendam Banjir

Source : Adira Insurance
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular