MOTOR Plus-online.com - Banjir yang menggenang kawasan DKI Jakarta sejak Rabu (1/1/2019) membuat sejumlah motor mogok.
Bahkan, tidak sedikit motor di Jakarta yang tenggelam oleh genangan air.
Hal itu tentu membuat pemotor kalang kabut untuk menyelamatkan motor miliknya.
Namun, pemotor sudah enggak perlu khawatir.
Baca Juga: Wuih! Komponen Kelistrikan Motor Bebas Korslet Saat Hadapi Banjir, Honda Bilang Ini Alasannya
Baca Juga: Banjir Berangsur Mulai Surut, Motor Kembali Dilarang Masuk dan Melintas di Jalan Tol
Soalnya, Adira Insurance punya produk unggulan yang melindungi motor dari risiko banjir.
Adalah Motopro, asuransi motor milik Adira Insurance yang dapat melakukan pengalihan risiko banjir.
"Berkaitan dengan musibah kali ini, Adira Insurance memiliki produk yang dapat melindungi kendaraan dari risiko banjir, yaitu Motopro untuk asuransi motor," terang Julian Noor, Chief Executive Officer PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. dalam keterangan resminya.
Tapi, pemotor harus tau syarat asuransi yang mengatasi motor kebanjiran.
Baca Juga: Gak Asal, Begini Cara Kembalikan Warna Cat Motor Setelah Terendam Banjir
Julian menegaskan klaim asuransi motor punya syarat penting supaya bisa memperluas jaminan risiko banjir.
"Tidak semua polis asuransi kendaraan dapat pergantian asuransi," lanjut Julian.
Ternyata, cuma motor yang tergenang akan ditanggung asuransi, bukan motor yang menerobos banjir.
"Sudah tahu ada banjir, pelanggan tetap nekat menerobos banjir tentunya pihak asuransi akan menolak klaim ini," tegas Julian.
Baca Juga: Awas! Motor Kebanjiran di Jalan dan Terendam di Rumah Beda Penanganan, Ini Cara Mudahnya
Maka dari itu, banyak motor kebanjiran yang ditolak klaim asuransinya karena mereka sengaja menerobos genangan banjir.
Untuk itu, brother jangan coba terobos banjir ya!
Source | : | Adira Insurance |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR