"Saya menunggu orderan. Terus, dengar ada razia, saya pun langsung ke luar," kata Junaidi, salah satu driver ojek online (ojol).
Driver ojol itu memang memarkirkan motor di ruas Jalan Simpang Ulin.
"Tapi terlambat karena motor saya sudah keburu diangkut ke atas truk," lanjur Junaidi.
Di lain sisi, penertiban motor parkir sembarangan ini bukan pertama kalinya.
Baca Juga: Kehilangan Motor Dan Helm Di Parkiran, Pengelola Lahan Bisa Ditindak, Simak Pasalnya
"Ini kali kesekian, kami melakukan tindakan tegas terhadap pengendara (motor) di Kawasan Jalan Simpang Ulin," bongkar Donny Donny Tri Wahono, Komandan Pleton Operasional Dishub Kota Banjarmasin.
Bila langkah penertiban ini masih belum menimbulkan efek jera, pihaknya tidak segan-segan bekerja sama dengan polisi.
"Bila ke depannya mereka masih melakukan pelanggaran serupa, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk langsung melakukan penilangan," tegas Donny.
"Diharapkan penertiban ini memberikan perhatian serius untuk pemilik kendaraan, termasuk motor," tutupnya.
Source | : | Banjarmasin Post.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR