MOTOR Plus-Online.com -Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mempermasalahkan motor Jokowi yang lampunya tidak menyala di siang hari.
Mahasiswa FH UKI menggugat UU No 22 tahun 2009 terkait motor wajib nyalakan lampu di siang hari.
Dua mahasiswa tersebut adalah Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan.
Eliadi dan Ruben keberatan dengan pasal yang mewajibkan pemotor menyalakan lampu di siang hari.
Baca Juga: Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Motor Gak Nyala, Mahasiswa Gugat UU LLAJ Ke Mahkamah Konstitusi
Mereka menggugat UU LLAJ ke MK setelah ditangkap polisi saat bermotor tanpa menyalakan lampu di Jakarta Timur.
Bukan tanpa sebab Eliadi mengajukan permohonan, ia merasa dirugikan dengan pasal tersebut setelah menjadi korban tilang.
Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa aturan tersebut tidak berlaku untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Source | : | Warta Kota |
Editor | : | Aong |