Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya

Aong - Senin, 20 Januari 2020 | 10:56 WIB
Polsek Lowokwaru
Tukang Parkir yang ditangkap Polsek Lowokwaru dimintai keterangan

MOTOR Plus-online.com - Keberadaan tukang parkir ilegal terkadang meresahkan warga.

Yang jadi keluhan warga, tukang parkir meminta uang namun kerjanya seperti tidak jelas.

Ketika motor atau kendaraan datang di lokasi seperti mini market, tidak dijumpai tukang parkir untuk memandu posisi kendaraan.

Namun begitu mau meninggalkan mini market, tiba-tiba tukang parkir nongol dan minta uang dengan sok jagoan.

Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya

Di Malang lebih parah lagi, tukang parkir sok jagoan lebih galak dari pemilik toko, dilaporkan Pak Kharisma yang tokonya di Jl. Simpang Borobudur.

Katanya merasa teranggu ulah jukir (juru parkir bernama Abdul Hamid) yang tidak bisa menjaga kerbersihan.

Ditambah lagi, si tukang parkir Abdul Hamid ini menempatkan tukang sayur dan tukang ikan di sebelah toko Pak Kharisma. 

Bau amis, lalat dan sampang berserakan. Jika diingatkan malah marah-marah.

Baca Juga: Video Awal Penyebab Keributan Driver Ojol Vs Tukang Parkir, Dikeroyok Saat Mau Parkir Motor

 

 

Polsek Lowokwaru
Bukti tiket parkir
 

Kemudian masalah tersebut diposting di grup Komunitas Peduli Malang Raya oleh Pak Siswanto Poncohadi Aprilianto.

Membuat tim Polsekwaru bergerak.

Pada pada Kamis 16 Januari 2020, unit patroli Sabhara 81 Lowokwaru mendampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu merapat kelokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Mencekam! Video Bentrokan Antara Ratusan Driver Ojol dengan Tukang Parkir, Warga Histeris Ketakutan

"Selanjutnya kami mengamankan bapak jukir dan membawa ke Polsek Lowokwaru guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas admin Polsek Lowokwaru.

Dipostingan Polsek Lowokwaru tersebut terlihat tukang parkir yang sedang dimintai keterangan.

Juga disertai foto tiket parkir untuk mobol Rp 3.000 dan motor Rp 2.000.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular