Pemotor Siap-siap, Bulan Februari Mendatang Berlaku Tilang Elektronik, Kenali Lokasinya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 23 Januari 2020 | 07:55 WIB
RINDI NURIS VELAROSDELA/Kompas
Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk motor pada awal Februari 2020.

Total ada 57 kamera siap mengawasi pemotor di Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan lokasi kamera ETLE ada di dua titik.

Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan MH Thamrin.

Baca Juga: Heboh Mahasiswa UKI Gugat Aturan Lampu Motor ke Mahkamah Konstitusi Setelah Ditilang Polisi, Pakar Keselamatan Berkendara Angkat Bicara

Baca Juga: Mahasiswa Gugat UU LLAJ ke Mahkamah Konstitusi, Sebut Lampu Motor Jokowi Mati Enggak Ditilang

Kemudian, di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"(Lokasinya) di (Jalan Jenderal) Sudirman hingga Jalan Thamrin dan koridor 6 Imigrasi, Jakarta Selatan," kata Fahri dilansir MOTOR Plus-Online dari Kompas.

Fahri mengatakan, kamera ETLE terpasang di jalur Transjakarta karena masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur tersebut.

Untuk sementara, kamera ETLE hanya akan mengidentifikasi pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta.

Baca Juga: Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Motor Gak Nyala, Mahasiswa Gugat UU LLAJ Ke Mahkamah Konstitusi

"Kita memasang aja di situ (jalur Transjakarta koridor 6) karena beberapa ruas jalan sering digunakan sepeda motor untuk masuk," ungkap Fahri.

Sistem ETLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2020.

Selama seminggu pertama bulan Februari 2020, polisi akan mensosialisasikan sistem ETLE tersebut.

Adapun, jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE untuk pemotor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.

Baca Juga: Berita Populer Razia dan Polisi Lalu Lintas Sepanjang 2019: Pemilik Yamaha R15 Ditilang Gara-gara Lampu Mati Sebelah

Namun, ada tambahan kriteria pelanggaran bagi pengendara motor, yakni penggunaan helm.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular