MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk motor pada awal Februari 2020.
Total ada 57 kamera siap mengawasi pemotor di Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan lokasi kamera ETLE ada di dua titik.
Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan MH Thamrin.
Baca Juga: Mahasiswa Gugat UU LLAJ ke Mahkamah Konstitusi, Sebut Lampu Motor Jokowi Mati Enggak Ditilang
Kemudian, di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"(Lokasinya) di (Jalan Jenderal) Sudirman hingga Jalan Thamrin dan koridor 6 Imigrasi, Jakarta Selatan," kata Fahri dilansir MOTOR Plus-Online dari Kompas.
Fahri mengatakan, kamera ETLE terpasang di jalur Transjakarta karena masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur tersebut.
Untuk sementara, kamera ETLE hanya akan mengidentifikasi pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta.
Baca Juga: Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Motor Gak Nyala, Mahasiswa Gugat UU LLAJ Ke Mahkamah Konstitusi
"Kita memasang aja di situ (jalur Transjakarta koridor 6) karena beberapa ruas jalan sering digunakan sepeda motor untuk masuk," ungkap Fahri.
Sistem ETLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada awal Februari 2020.
Selama seminggu pertama bulan Februari 2020, polisi akan mensosialisasikan sistem ETLE tersebut.
Adapun, jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE untuk pemotor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.
Namun, ada tambahan kriteria pelanggaran bagi pengendara motor, yakni penggunaan helm.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR