Breaking News, Pajak BBN Motor Listrik Di Jakarta Akhirnya Gratis, Harga Jadi Semakin Murah

Reyhan Firdaus - Kamis, 23 Januari 2020 | 14:51 WIB
Kolase Dok MOTOR Plus-GridOto
Persaingan harga motor listrik semakin ketat, mana yang paling murah harganya?

Peter mentautkan Peraturan Gubernur Nomor.3 Tahun 2020, akan pembebasan BBN-KB motor listrik.

Dalam Pergub ini, tertulis soal tidak dikenakannya pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) motor listrik.

Tarif BBN-KB di Jakarta sendiri sudah naik di tahun 2020.

BBN-KB yang awalnya 10 persen sekarang naik jadi 12,5 persen.

Baca Juga: AMPA Taiwan 2020, Tahunnya Motor Listrik dan Ajang Pameran Produsen Baterai

Istimewa
Motor listrik dan kendaraan elektrifikasi lainnya ikuti Rally Wisata 2019 di Monas.

Nah, berkat Pergub baru di atas, mobil dan motor yang berbasis listrik tidak akan dikenakan pajak tersebut.

Tentunya membuat harga motor listrik bisa lebih terjangkau nih!

Apalagi sekarang banyak pabrikan besar, mulai mengincar pasar motor listrik mulai dari Honda sampai Yamaha.

Astra Honda Motor (AHM) sendiri sudah memulai dengan Honda PCX Electric, namun dengan skema sewa.

Simak Pergub lengkapnya di bawah :

Istimewa
Pergub No.3 soal pembebasan Pajak BBN-KB motor listrik di Jakarta

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular