MOTOR Plus-online.com - SIM Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap disimpan di dalam dompet yang lembab.
Dompet juga sering diduduki sehingga membuat SIM rusak seperti terlipat dan mengelupas.
Tapi, bagaimana jika SIM rusak dan tak terbaca lagi tulisannya?
Tenang jangan panik, Mang Bagus cuma butuh waktu 5 menit untuk memperbaiki SIM rusak jadi seperti baru lagi.
Baca Juga: Surat Izin Mengemudi, Diusulkan SIM Penjenjangan
Baca Juga: Nih Prosedur Mutasi Surat Izin Mengemudi Beda Daerah
Peralatan yang dihunakan pun sederhana. Mau tahu caranya?
Pria biasa disapa Mang Bagus ini memperbaiki SIM rusak milik orang-orang yang sedang membayar pajak di Jl. Sultan Hasanuddin, Plaza Metropolitan, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Peralatan yang digunakan minyak kayu putih, isolasi, double tape, gunting, cutter, kapas dan anti gores untuk layar HP.
Pertama Mang Bagus menggosok blangko SIM dengan minyak kayu putih supaya jadi bersih.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Ketika Gagal Saat Ujian Bikin SIM, Apakah Uang Bisa Kembali?
Setelah itu, Mang Bagus menempelkan double tape dan memotongnya pakai cutter supaya pas dengan blangko.
Kemudian Mang Bagus menempelkan bagian yang terkelupas tersebut ke blangko dan menempelkan anti gores.
Meski perbaikan hanya 5 menit, ia patok harga Rp 10 ribu untuk perbaikan SIM dan Rp 2 ribu untuk 3 sampul jualannya.
Tapi, ia tidak bisa memperbaiki tulisan di SIM yang pudar.
"Kalau untuk yang tulisan sudah pudar saya tidak bisa.
Saya cuma sebatas memperbaiki ya, nggak bisa melebihi dan mengurangi, kalo tulisannya atau foto hilang saya nggak bisa nambah itu kan hak pemerintah saya cuma bisa benerin aja," ujar Bagus kepada GridOto.com, Senin (27/1/2020).
KOMENTAR