MOTOR Plus-online.com - Selain lewat Samsat, bayar pajak motor bisa melalui leasing.
Perusahaan kredit atau leasing ikut andil dalam membantu bayar pajak motor.
Bayar pajak motor atau perpanjang STNK motor langsung beres dalam waktu singkat.
Hal ini dibenarkan oleh Irwan Hermanto, Section Head Sales and Credit Adira Finance Cabang Daan Mogot.
Baca Juga: Konsumen Enggak Pusing Lagi, Bayar Pajak Motor Lewat Leasing Makin Mudah, Langsung Terima Beres
Baca Juga: Penunggak Pajak Makin Was-was, Simak Video Pemda Jakarta Pusat Sidak Pajak Motor di IRTI Monas
"Selain kredit motor, Adira Finance juga membantu konsumen mengurus perpanjang STNK motor," buka Irwan kepada MOTOR Plus Online beberapa waktu lalu.
Proses perpanjang STNK motor di leasing Adira Finance hanya membutuhkan waktu singkat.
"Pengurusan pajak motor sendiri tidak memakan waktu lama, sehari langsung jadi," lanjut pria berkemeja batik itu.
Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi konsumen.
"Jika ada denda, maka mohon maaf kami tidak bisa membantu, denda pajak motor harus dilunasi terlebih dahulu," beber pria yang bertugas di Jalan Tampak Siring, Blok KJE No. 10 RT 08/012, Kalideres, Jakarta Barat itu.
Brother harus membawa STNK motor yang akan diperpanjang.
Lalu juga membawa KTP asli dan masih berlaku sesuai nama di STNK motor yang akan diperpanjang.
Untuk biaya administrasi pajak motor di Adira Finance dipatok Rp 30.000.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR