MOTOR Plus-online.com -Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai berlaku.
Iniakan jadi awal berubahnya warna pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra menyampaikan bahwa perubahan warna TNKB diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ini.
"Tinggal menunggu keputusan Kapolri," ungkap Brigjen Pol Halim Pagarra.
Baca Juga: Motor Listrik Akhirnya Resmi Pakai Pelat Nomor, Ada Penambahan Warna Biru
Baca Juga: Kemenhub Minta Kendaraan Listrik Pakai Pelat Nomor Khusus dengan Warna Berbeda, Ini Alasannya
Katanya beberapa pakar sudah melakukan kajian dengan meneliti beberapa negara.
Di Asia maupun di Eropa lebih dari 80 persen negara memakai TNKB berwarna terang ini.
Kata pria yang pernah menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini juga demi memudahkan penindakan di lapangan.