Kasus Klitih Teror Yogyakarta, Pelakunya Remaja Bermotor Usia Sekolah, Disdikpora DIY Kesal

Ahmad Ridho - Rabu, 5 Februari 2020 | 09:21 WIB
IG/@tribunmedandaily
Ilustrasi klitih yang meresahkan di Yogyakarta.

MOTOR Plus-online.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) mengaku jengkel selalu dikaitkan dengan maraknya aksi kekerasan jalanan " klitih".

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo, masalah "klitih" seharusnya menjadi beban bersama, dan bukan hanya beban sekolah dan keluarga.

"Yang bikin jengkel saya 'kan kenapa tidak pernah menjadi bebannya desa atau kampung sehingga semua orang sekarang fokusnya mesti bicara keluarga, bicara sekolah," katanya seusai diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) mengenai penanganan klithih di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2020).

Aksi "klitih" yang diduga dilakukan oleh para remaja berusia sekolah tersebut saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: Street Manners: Begal Motor Kembali Tebar Ancaman, Begini Cara Meloloskan Diri saat Jadi Incaran

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Polisi Sikat Habis Begal Motor dan Penadah, Satu Pelaku Ditembak

Seperti dilansir dari Antara, Bambang menjelaskan, masalah "klitih" sudah seharusnya menjadi masalah bersama, termasuk pengaruh lingkungan di desa atau kampung.

Bambang pun mengajak seluruh masyarakat untuk bertindak nyata untuk memberantas aksi "klitih" yang semakin meresahkan.

"Kita yang penting melakukan sesuatu, jangan hanya gaduh tetapi selesaikan (persoalan)," katanya. 

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendra tersebut, Bambang berharap masalah "klitih" tidak selalu dikaitkan dengan sekolah lagi.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular