Enggak Ribet Daftar Usaha Pertashop Bisa Online, Ini Link Pendaftarannya

Erwan Hartawan - Sabtu, 7 Maret 2020 | 19:25 WIB
bumn.go.id
Harga bensin di SPBU mini Pertashop sama dengan di SPBU Pertamina.


MOTOR Plus-Online.com - Usaha jual bensin eceran semakin menjamur dan banyak dijumpai di mana-mana.

Pertamini maupun bensin eceran di dalam botol pun banyak dijajakan untuk memudahkan pembelian yang jauh dari SPBU.

Namun banyak insiden kebakaran karena bensin eceran tersebut minim alat kebakaran dan dinilai kurang aman.

Parahnya, harga bensin eceran juga lebih mahal dibanding harga bensin resmi di pom bensin Pertamina.

Baca Juga: Mau Buka Usaha Pertashop Ternyata Masih Banyak yang Bingung, Ini 6 Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Pertashop Resmi Diluncurkan Pertamina, Pemilik Usaha Pertamini Langsung Bereaksi

Karena itu PT Pertamina Persero akhirnya mengeluarkan gerai bensin eceran resmi bernama Pertashop.

Pertashop ini legal dan juga diawasi langsung oleh perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut.

Seperti disampaikan oleh Ma'sud Khamid, selaku Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

“Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini),” ujar Ma'sud Khamid.

Baca Juga: Awas, Pertamina Larang Keras Lakukan Hal Ini Saat Beli Bensin di Pertashop, Begini Penjelasannya

“Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola,” imbuhnya.

Ternyata masyarakat banyak yang bingung bagaimana untuk mengajukan usaha Pertashop itu sendiri.

Skema bisnis Pertashop juga hampir sama dengan SPBU, hanya modalnya memang lebih kecil.

Cara mendaftar menjadi agen Pertashop Pertamina bisa langsung menghubungi kantor Pertamina terdekat.

Baca Juga: Hasilkan Untung Rp 28 Jutaan, Pertashop Bisa Bikin Usaha Pertamini di Pinggir Jalan Gulung Tikar

Bagi pengusaha yang tidak sempat bisa mendaftar lewat online di Lamaran pendaftaran online Perstahop

Pada skema investasi dengan mitra, seluruh investasi, baik modal sarana dan infrastruktur maupun modal kerja, disiapkan oleh mitra atau desa sehingga keuntungan pun menjadi hak mitra desa sepenuhnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular