MOTOR Plus-online.com - Pakar safety riding, Jusri Pulubuhu, yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), setuju dengan wacana motor lewat jalan tol.
Wacana motor boleh lewat jalan tol ini memang sedang ramai diperbincangkan lagi.
Jusri mengatakan motor boleh saja lewat jalan tol tetapi ada syaratnya yang harus dipenuhi.
"Saat ini keberadaan motor di jalan tol boleh saja, tetapi harus ada koridor (jalur) khusus untuk motor, seperti di tol Suramadu contohnya," buka Jusri saat dihubungi MOTOR Plus-online.com (12/2/2020).
Baca Juga: Wacana Motor Boleh Lewat Jalan Tol Makin Ramai, Pihak Kepolisian Langsung Bereaksi Keras
Baca Juga: Punya Oli Sisa? Bisa Dipakai Kok Asal Memenuhi Syarat Berikut!
"Jadi motor dan mobil itu harus dipisahkan, tidak berada di jalur yang sama," lanjut Jusri.
Hal itu perlu dilakukan karena beberapa alasan.
"Yang utama karena masalah ketertiban lalu lintas di Indonesia masih sangat lemah," imbuhnya.
"Contohnya seperti pengemudi mobil saja masih suka ambil bahu jalan saat di tol, juga tidak memiliki kecepatan konstan," katanya lagi.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR